APAKAH ANAK KECIL YANG MENINGGAL DIUJI DALAM KUBUR ?
Seorang mukalaf/sudah baligh, akan diuji di dalam kubur. Hal ini sudah jamak diketahui, namun terkadang muncul pertanyaan, bagaimana dengan seorang anak kecil yang meninggal? Akankah ia mendapat ujian di dalam kubur?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bertawaquf dalam persoalan ini.
Ada dua pendapat dari Imam Ahmad :
1. Seorang anak kecil tidak di uji dengan pertanyaan Munkar dan Nakir. Karena pertanyaan malaikat hanya pada orang yang telah mukalaf. Pendapat ini di nukil dari Qadhi Abu Ya’la dan Ibnu Uqail.
2. Anak-anak juga di uji dengan pertanyaan malaikat. Ini adalah pendapat Abu Hakim Al-Hamdany dan Abul Hasan dan dinukil dari sahabat-shabat Syafi’i.
Dari dua pendapat ini, berimplikasi pada perkara talqin pada anak kecil dan orang gila.
Ulama yang mengatakan bahwa anak kecil itu diuji dalam kubur, maka mereka mensunnahkan talqin pada anak kecil dan orang gila. Sedangkan ulama yang berpendapat bahwa anak kecil tidak di talqin, maka tidak menganjurkan talqin. Karena talqin ditujukan bagi orang yang diuji dalam kubur.
Imam Malik meriwayatkan dari Abu Hurairah :
أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى عَلَى طِفْلٍ . فَقَالَ : اللَّهُمَّ قِه عَذَابَ الْقَبْرِ وَفِتْنَةَ الْقَبْرِ
Sesungguhnya Nabi Shalallahu alaihi wasallam menshalatkan anak kecil. Kemudian beliau bersabda : “Yaa Allah, jagalah ia dari adzab kubur dan fitnah kubur” .
Ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan bahwa anak kecil diuji di akhirat dan mukalaf di hari kiamat. Perkataan ini adalah pendapat kebanyakan Ahlul Ilmi dan Ahlu Sunnah. Wallahu A’lam. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah).
Translated by : Budi Yahya