https://solomedicalsupply.com/2024/08/07/lzvqlid9 Pertanyaan:
Ada sebuah pertanyaan menarik, “Apa hukum orang yang terkena percikan air kencing ketika dia sedang kencing seperti biasa, atau kencing dengan terburu-buru?”. Pertanyaan ini menarik karena akan memunculkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pertanyaan di atas. Misalnya, apakah ia harus mandi karena pakaiannya terkena percikan air kencingnya (baca: najis)? Apakah harus dicuci secara keseluruhan ataukah hanya bagian yang terkena najis saja? Apa hukumnya bila seorang muslim ragu jika ia belum mencuci bagian yang terkena najis? Apakah orang yang sudah shalat, sementara dia ragu (bahwa ia belum mencuci bagian yang terkena najis) harus mengulangi shalatnya? Lantas, apa perbedaan antara hadats dan najis? [Read more…]
Kena Najis? Haruskah Mengulang Wudhu?
https://polyploid.net/blog/?p=0fv1j3jhd by 8 Comments
Overnight Xanax Online