Husain bin Muhammad Ad Damighani bercerita:
“Suatu ketika, seorang raja keluar berburu bersama rekan-rekannya. Di tengah perburuan ia terpisah dengan mereka. Selang beberapa waktu kemudian, ia melewati sebuah perkampungan. Tiba-tiba ia melihat seorang perempuan yang sangat cantik jelita.”
Sang Raja pun menggodanya agar mau melayani dirinya. Tetapi, perempuan tersebut menolak dengan mengatakan, ‘Sesungguhnya, saya sedang tidak suci. Tunggulah sampai saya suci, nanti saya akan mendatangimu!’ Kemudian, perempuan itu memasuki rumahnya.
Tak lama kemudian, ia keluar menjumpai raja itu dengan membawa sebuah buku. Ia berkata, ‘Lihat dan bacalah isi buku ini, baru saya akan mendatangimu!’ Ia pun membaca dan menelaahnya. Ternyata, di dalam buku itu terdapat hukuman yang dijanjikan Allah kepada pelaku zina. Akhirnya, raja itu meninggalkannya dan beranjak pergi.
Ketika suaminya datang, ia memberitahukan kisahnya dengan raja tadi. Mendengar penuturan istrinya, sang suami pun enggan mendekati istrinya, sebab ia khawatir kalau sang raja menginginkan istrinya. Karena itu, sang suami mengasingkan diri darinya.
Keluarga perempuan itu pun mengadukan perihal sang suami kepada sang raja. Keluarga si perempuan berkata, “Kami punya tanah yang berada di bawah kekuasaan seorang laki-laki, tetapi ia tidak menanaminya dan tidak pula mengembalikannya kepada kami. Ia benar-benar telah menyia-nyiakannya.”
Sang raja pun bertanya kepada laki-laki itu, “Bagaimana pendapatmu?” Laki-laki itu menjawab, ‘Saya melihat ada seekor singa di dalam tanah ini dan saya takut memasukinya karena singa itu.”
Sang raja pun memahami maksud dari cerita laki-laki itu. Ia berkata, “Tanamilah tanahmu. Singa itu tak akan memasukinya, sebab tanahmu adalah sebaik-baik tanah.”
Leave a Reply